Beriman akan Adanya Nabi Muhammad Saw.
Beriman kepada Rasulullah adalah meyakini dan memercayai dengan
sepenuh hati bahwa Allah Swt. memilih di antara manusia untuk dijadikan
rasul-Nya untuk menyampaikan wahyu-wahyu-Nya kepada umat manusia.
Beriman kepada Rasulullah juga berarti memercayai dan meyakini
sepenuhnya akan segala yang diceritakan Allah tentang semua nabi dan
rasul yang diutus-Nya, baik yang diketahui namanya maupun yang tidak
diketahui namanya.
Perintah untuk beriman kepada Rasul Allah (Muhammad Saw.) tercantum dalam Alquran surat al-Nisa’ (4) ayat 136:
“Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan
Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta
kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barang siapa yang kafir kepada
Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari
kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (QS. al-Nisa’ (4): 136).
Menurut ayat Alquran di atas orang-orang yang beriman harus mengimani
rasul-rasul Allah sebagaimana mengimani Allah, malaikat, kitab, dan
hari akhir. Mengimani rasul-rasul Allah juga harus secara keseluruhan,
tidak boleh membeda-bedakannya sebagaimana yang dilakukan oleh
orang-orang Yahudi dan Nasrani. Orang-orang Yahudi hanya mengimani
nabi-nabi keturunan Bani Israel, dan mereka tidak mengakui kenabian Isa
dan Muhammad. Sedang orang-orang Nasrani tidak mau mengimani kenabian
Muhammad Saw. Allah mengancam dengan keras orang-orang yang mau
mengimani sebagian rasul dan mengingkari sebagian yang lainnya. Allah
juga mengategorikan orang-orang seperti itu sebagai orang-orang kafir.
Allah Swt. berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasu-rasul-Nya,
dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan
rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: ‘Kami beriman kepada yang sebahagian
dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)’, serta bermaksud
(dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian
(iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya.
Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang
menghinakan.” (QS. al-Nisa’ (4): 150-151).
Umat Islam sekaligus umat Muhammad Saw. harus beriman terhadap Nabi
Muhammad Saw. yang merupakan rasul dan nabi terakhir. Muhammad Saw.
adalah penutup para nabi dan rasul, sehingga setelahnya tidak ada lagi
nabi dan rasul Allah. Kepastian Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul
terakhir dinyatakan oleh Allah Swt. dalam Alquran:
“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki
di antara kamu, tetapi ia adalah utusan Allah dan penutup nabi-nabi.” (QS. al-Ahzab (33): 40).
Ada beberapa konsekuensi dari kedudukan Nabi Muhammad Saw. sebagai rasul terakhir. Pertama,
dengan berakhirnya risalah kenabian kepada Muhammad Saw. berarti bahwa
ajaran-ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. telah sempurna dan
menyempurnakan ajaran para nabi sebelumnya. Allah Swt. berfirman:
“Pada hari ini Aku telah menyempurnakan agamamu itu untukmu
semua, dan Aku telah melengkapkan kenikmatan-Ku padamu, dan Aku telah
rela Islam itu sebagai agama untukmu semua.” (QS. al-Maidah (5): 3).
Kedua, dengan posisinya sebagai nabi terakhir berarti bahwa
ajaran yang dibawa Nabi Muhammad Saw., yakni agama Islam, bersifat
mendunia dan berlaku untuk seluruh umat manusia. Allah Swt. berfirman:
“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia
seluruhnya, sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi
peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Saba’ (34): 28).
Dan yang ketiga, karena kedudukannya sebagai penutup
serangkaian para nabi, maka Nabi Muhammad Saw. adalah rasul untuk semua
umat manusia. Allah Swt. berfirman: “Katakanlah: ‘Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua’.” (QS. al-A’raf (7): 158).
Mengimani adanya Nabi Muhammad Saw. bagi umat Islam adalah suatu
kewajiban utama. Mengimani Nabi Muhammad Saw. berarti meyakini dan
mempercayai bahwa Nabi Muhammad benar-benar nabi dan rasul Allah yang
diutus untuk seluruh umat manusia di muka bumi ini. Umat Islam yang
menjadi umat Nabi Muhammad Saw. harus mengikrarkannya dengan lisan
bersamaan dengan ikrar kepada Allah Swt. Ikrar inilah yang mendasari
seluruh keislaman dan keimanan setiap umat Islam. Siapa pun belum
dianggap Muslim jika belum mengikrarkan adanya Allah sebagi Tuhannya dan
Nabi Muhammad Saw. sebagai utusan-Nya. Dua ikrar inilah yang kemudian
dikenal dengan syahadatain (dua kesaksian), yakni syahadat tauhid yang
berisi ikrar bahwa tidak ada tuhan selain Allah (Asyhadu an la ilaha
illallah) dan syahadat rasul yang berisi ikrar bahwa Muhammad adalah
rasul Allah (Asyhadu anna Muhammadan Rasulullah).
Kewajiban umat Islam untuk mengimani Allah sekaligus mengimani Rasulullah Saw. dinyatakan dalam Alquran surat al-A’raf (7): 158:
“Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah
kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi;
tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan
mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang
ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya
(kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk”. (QS.
al-A’raf (7): 158).
Sekilas tentang Nabi Muhammad Saw.
Muhammad dilahirkan di Makkah dan kemudian wafat di Madinah. Sejak
kecil Muhammad selalu bekerja keras dan tidak pernah bermalas-malasan.
Sejak kecil pula Muhammad sudah menampakkan akhlaknya yang sangat mulia
dan tidak pernah sekalipun menampakkan akhlak yang jelek. Karena
kejujurannnya, Muhammad mendapat gelar al-amin yang artinya yang jujur.
Beliau kemudian menikah dengan Khadijah ketika berusia 25 tahun. Pada
usianya yang keempat puluh tahun, beliau diutus sebagai nabi dan rasul
dengan diwahyukannya lima ayat pertama dari surat al-‘Alaq, yaitu:
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia
telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah
Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia
mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. al-‘Alaq (96): 1-5).
Selanjutnya secara bertahap dalam waktu kurang lebih dua puluh tiga
tahun beliau menerima keseluruhan wahyu Alquran yang juga disampaikan
kepada para sahabat beliau, sehingga sebagian dari mereka ada yang
menghafalnya. Berbagai peristiwa dialami oleh Nabi Muhammad Saw. sejak
beliau mengemban tugas risalahnya. Nabi memulai tugas dakwahnya kepada
keluarganya kemudian sahabat terdekatnya hingga kepada masyarakat umum.
Nabi mengalami berbagai tantangan dari para tokoh kaum Quraisy Makkah.
Tekanan-tekanan kaum Quraisy tidak pernah berhenti untuk menghalangi
dakwah Nabi. Pada akhirnya Nabi memutuskan untuk hijrah ke Madinah. Di
Madinah inilah Nabi kemudian dapat membangun tatanan masyarakat seperti
yang diinginkan, yakni masyarakat Islam yang diatur dengan
prinsip-prinsip Islam. Setelah Nabi berhasil mengislamkan masyarakat
Makkah (kaum Quraisy), Nabi menerima wahyu terakhir (QS. al-Maidah (5):
3) dan beberapa waktu kemudian Nabi Muhammad Saw. wafat di Madinah dalam
usia 63 tahun.
Nabi Muhammad Saw. wafat dengan meninggalkan dasar-dasar Islam yang
lengkap, terutama dengan ditinggalkannya dua pusaka beliau kepada para
umatnya, yakni Alquran dan Sunnah. Dengan berpedoman kepada dua pusaka
inilah umat Islam dapat melakukan berbagai aktivitas hidupnya, baik
dalam berhubungan dengan Allah (beribadah) maupun dalam berhubungan
dengan sesamnya (bermuamalah).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar